Selasa, 26 Februari 2013

LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM


LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

A.    ASAS-ASAS KURIKULUM

1.      Asas Filosofis
Sekolah bertujuan mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik”. Apakah yang dimaksud dengan “baik”? Pada hakikatnya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita atau filsafat yang dianut negara. Tapi juga guru, orangtua, masyarakat bahkan dunia. Perbedaan filsafat dengan sendirinya akan menimbulkan perbedaan dalam tujuan pendidikan. Filsafat pendidikan Indonesia yaitu pancasila. Jadi segala kegiatan sekolah atau proses belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolah harus diarahkan kepada pembentukan pribadi peserta didik ke arah manusia Pancasilais.
2.      Asas Psikologis
a.     Psikologi Anak
            Sekolah didirikan untuk anak,untuk kepentingan anak, yakni menciptakan situasi-situasi dimana anak dapat belajar untuk mengembangkan bakatnya. Selama berabad-abad anak tidak dipandang sebagai manusia yang lain dari pada orang dewasa dan karena itu mempunyai kebutuhan sendiri sesuai dengan perkembangannya timbullah aliran yang disebut progresif bahkan kurikulum yang semata-semata didasarkan atas minat dan perkembangan anak yaitu “child centered curriculum” kurikulum ini dapat di pandang sebagai reaksi terhadap kurikulum yang ditentukan oleh orang dewasa, tanpa menghiraukan kebutuhan, dan minat anak.
b.      Psikologi Belajar
            Pendidikan disekolah diberikan dengan kepercayaan dan keyakinan bahwa anak-anak dapat dipengaruhi kelakuannya, anak-anak dapat belajar, dapat mengusai sejumlah pengetahuan, dapat mengubah sikapnya, dapat menerima norma-norma, dapat menguasai sejumlah keterampilan. Soal yang penting ialah bagaimanakah anak itu belajar?
            Belajar itu suatu proses yang pelik dan kompleks maka timbullah berbagai teori belajar yang menunjukkan ketidaksesuaian itu sama lain. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa tiap teori itu mengandung kebenaran akan tetapi tidak memberikan gambaran tentang keseluruhan proses belajar itu.
       Teori belajar dijadikan dasarbagi proses belajar mengajar dengan demikian ada hubungan yang erat antara kurikulum dan psikologi belajar dan psikologi anak.
3.      Asas Sosiologis
          Anak tidak hidup sendiri terisolasi dari manusia yang lainnya, ia selalu hidup dalam suatu masyarakat, tiap masyarakat mempunyai norma-norma, adat kebiasaan yang tak dapat tiada harus dikenal dan diwujudkan anak dalam pribadinya lalu dinyatakan dalam kelakuannnya, tiap anak akan berbeda latar belakang kebudayaannya, perbedaan ini harus dipertimbangkan dalam kurikulum. Oleh sebab itu masyarakat suatu faktor yang begitu penting dalam pengembangan kurikulum,maka msyarakat dijadikan salah satu asas. Dalam hal ini pun harus kita jaga. Agar asas ini jangan terlampau mendominasi sehingga timbul kurikulum yang berpusat pada masyarakat atau “society-centered curruculum”.
4.      Asas Organisatoris
            Asas ini berkenaan dengan masalah tidak ada kurikulum yang baik dan tidak baik,setiap organisasi kurikulum mempunyai kebaikan akan tetapi terlepas dari kekurangan yang ditinjau dari segi tertentu,selain itu bermacam-macam organisai kurikulum dapat dijalankan secara bersama di satu sekolah bahkan juga dapat saling membantu satu sama lainnya.

B.     PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM (KTSP)
1.      Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya
KTSP memiliki prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, beriman, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.      Beragam dan Terpadu
Pengembangan kurikulum memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang, dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama dan suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu.
3.      Tanggap Terhadap Ilmu dan Pengetahuan,Teknologi, dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengetahui dan memanfaatkan perkembangan ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan denganKebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk menjamin relevansi kehidupan, termasuk dalam kehidupan bermasyarakat, dunia usaha, dan dunia kerja.

5.      Menyeluruh dan Berkesenambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncaanakan dan disajikan secara kesinambungan antara semua jenjang pendidikan.
6.      Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahakan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlansung sepanjang ayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, informal, dan nonformal denagn memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah dan pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara Kepentingan  Nasional dan Kepentingan Daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan moto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Hamalik (1994:30), pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1.      Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mandungencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai, yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku yang mencakup ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.

2.      Prinsip Relevansi(Kesesuaian)
      Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan sistem penyampaian harus relevan dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3.      Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisiensi dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbatas harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar di sekolah juga terbatas harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan mata pelajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan.
Tenaga di sekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun mutunya, hendaknya didayagunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan dan sumber keterbacaan. Harus digunakan secara tepat guna oleh siswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektivitas atau keberhasilan siswa.

4.      Prinsip Fleksibelitas (Keluwesan)
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis dan kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan keterampilan industri dan pertanian, pelaksanaanya di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian, maka yang dilaksanakan adalah program pendidikan keterampilan industri.
Sebaliknya, pelaksanaanya di desa ditekankan pada program pendidikan keterampilan pertanian. Dalam hal ini lingkunga sekitar, keadaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksaan kurikulum.

5.      Prinsip Berkesinambungan (Kontinuitas)
Kurikulum disusun secara berkesinambungan artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi-materi dan bahan kajian disusun berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.

6.      Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum supaya memperhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai program dan sub program, atara semua mata ajaran dan atara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu di adakan antara teori dan praktik , antar unsur-unsur ilmu sains, sosial, humaniora, dan keilmuan prilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh.

7.      Prinsip Keterpaduan
Kurukulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya, pelakasaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, dengan keterpaduan diharapkan terbentuknya pribadi yang bulat utuh.
8.      Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajarannya yang bermutu, sedangkan mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru. Kegitan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diharapkan.

C.     KOMPONEN KURIKULUM
Menutut  Hamalik (1994:24), kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya, yakni: (1) Tujuan, (2) Materi, (3) Metode, (4) Organisasi, dan (5) Evaluasi. Komponen-komponen tersebut, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangan sistem pembelajaran.
1.      Tujuan kurikulum
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, dalam skala yang luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khususnya dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya. Tujuan ini dikategorikan sebagai tujuan umum kurikulum.
2.      Materi Kurikulum
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum dan isi kurikulum merupakan susunan dan bahan kajian dan pembelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Materi kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran.
b.      Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran, disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
c.       Materi kurikulum diarahkan untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional.


3.      Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upacara mencapai tujuan kurikulum, suatu metode mengandung pengertian terlaksanakannya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran. Metode atau strategi pembelajaran menempati fungsi yang penting dalam kurikulum,karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru. Karena itu, penyusunannya hendaknya berdasarkan analisa tugas yang mengacu pada tujuan kurikulum dan berdasarkan prilaku awal siswa. Dalam hubungan ini ada tiga alternatif pendekatan yang dapat digunakan sebagai berikut.
a.       Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran, dimana materi pembelajaran terutama bersumber dari mata pelajaran.
b.      Pendekatan yang berpusat pada siswa dalam pendekatan ini lebih banyak digunakan metode dalam individualisasi  pembelajaran.
c.       Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat, pendekata ini bertujuan untuk mengintegrasikan sekolah dan masyarakat dan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.

4.      Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki ciri-ciri sendiri.
a.       Mata Pelajaran Terpisah-pisah
Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri tampa hubungannya dengan mata pelajaran lainnya, masing-masing diberikan waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat kebutuhan dan kemampuan siswa.
b.      Mata Ajaran Berkorelasi
Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi atau berhubungan guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
c.       Bidang studi
Beberapa mata pelajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikorelasikan/difungsikan dalam satu bidang pengajaran.
d.      Program yang Berpusat pada Anak
Program ini adalah orientasi baru dimana kurikulum dititikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajarannya.


e.       Core Program
Core artinya inti atau pusat. Core program adalah suatu program inti berupa suatu unit atau masalah. Malah itu diambil dari mata ajaran tertentu misalnya bidang studi IPS.
f.       Electic Program
Electic program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan berpusat pada peserta didik.

5.      Evaluasi Kurikulum
Evaluasi  merupakan suatu komponen kurikulum,karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan siswa.
Aspek-aspek yang perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran, dan tujuan belajar siswa. Setiap aspek yang perlu dinilai  berpangkal pada kemampuan-kemampuan yang hendak dikembangkan sedangkan tiap kemampuan itu mengandung unsur-unsur pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta nilai.
Jenis penilaian yang dilaksanakan tergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian tersebut. Misalnya, penilaian formatif dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan siswa dan dalam upaya melakukan perbaikan yang dibutuhkan. Berbeda dengan penilaian summatif yang bermasud menilai kemajuan siswa setelah satu semester atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui kemampuan siswa secara menyeluruh.
Persyaratan yang harus dipatuhi oleh suatu instrumen penilaian adalah:
a.       validalitas
b.      reliabilitas
c.       objektivitas
d.      kepraktisan
e.       pembedaan.
Disamping perlu diperhatikan bahwa:
a.       penilaian harus bersifat objektif
b.      dilakukan berdasarkan tanggung jawab kelompok guru
c.       rencana yang rinci dan terkait dengan pelaksanaan kurikulum
d.      sesuai dengan tujuan dan materi kurikulum
e.       menggunakan alat ukur yang handal, dan
f.       mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat.

Komponen KTSP
1.      Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan dasar dan menengah mengacu pada tujuan umum pendidikan dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan pasal 26 dikemukakan.
1.      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadaian, akhlak mulia serta keterampilan untuk mandiri.
2.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadaian, akhlak mulia serta keterampilan untuk mandiri.
3.      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadaian, akhlak mulia serta keterampilan untuk mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

2.      Struktur Program dan Muatan Kurikulum
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.      Kelompok mata pelajaran estetika.
4.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

3.      Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memerhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.

4.      Silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus yang telah disusun guru bisa mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.









DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 1994. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Bumi Aksara.
Kaber, Achasius.1988. Pengembangan Kurikulum. Jakarta. Depdikbud.
Nasution, S. 1989. Kurikulum dan Pengajaran. Bandung: Bumi Aksara.
Nasution, S. 2005. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Yulaenawati, Ella. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran: Filosofi Teori dan Aplikasi. Jakarta: Pakar Raya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar