LANDASAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. ASAS-ASAS
KURIKULUM
1. Asas
Filosofis
Sekolah
bertujuan mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik”. Apakah yang dimaksud
dengan “baik”? Pada hakikatnya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita atau
filsafat yang dianut negara. Tapi juga guru, orangtua, masyarakat bahkan dunia.
Perbedaan filsafat dengan sendirinya akan menimbulkan perbedaan dalam tujuan
pendidikan. Filsafat pendidikan Indonesia yaitu pancasila. Jadi segala kegiatan
sekolah atau proses belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolah harus
diarahkan kepada pembentukan pribadi peserta didik ke arah manusia Pancasilais.
2.
Asas Psikologis
a. Psikologi
Anak
Sekolah
didirikan untuk anak,untuk kepentingan anak, yakni menciptakan situasi-situasi
dimana anak dapat belajar untuk mengembangkan bakatnya. Selama berabad-abad
anak tidak dipandang sebagai manusia yang lain dari pada orang dewasa dan
karena itu mempunyai kebutuhan sendiri sesuai dengan perkembangannya timbullah
aliran yang disebut progresif bahkan kurikulum yang semata-semata didasarkan
atas minat dan perkembangan anak yaitu “child centered curriculum” kurikulum
ini dapat di pandang sebagai reaksi terhadap kurikulum yang ditentukan oleh
orang dewasa, tanpa menghiraukan kebutuhan, dan minat anak.
b. Psikologi
Belajar
Pendidikan disekolah diberikan
dengan kepercayaan dan keyakinan bahwa anak-anak dapat dipengaruhi kelakuannya,
anak-anak dapat belajar, dapat mengusai sejumlah pengetahuan, dapat mengubah
sikapnya, dapat menerima norma-norma, dapat menguasai sejumlah keterampilan.
Soal yang penting ialah bagaimanakah anak itu belajar?
Belajar itu suatu proses yang pelik
dan kompleks maka timbullah berbagai teori belajar yang menunjukkan
ketidaksesuaian itu sama lain. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa tiap teori
itu mengandung kebenaran akan tetapi tidak memberikan gambaran tentang
keseluruhan proses belajar itu.
Teori
belajar dijadikan dasarbagi proses belajar mengajar dengan demikian ada
hubungan yang erat antara kurikulum dan psikologi belajar dan psikologi anak.
3.
Asas Sosiologis
Anak tidak hidup sendiri terisolasi
dari manusia yang lainnya, ia selalu hidup dalam suatu masyarakat, tiap
masyarakat mempunyai norma-norma, adat kebiasaan yang tak dapat tiada harus
dikenal dan diwujudkan anak dalam pribadinya lalu dinyatakan dalam
kelakuannnya, tiap anak akan berbeda latar belakang kebudayaannya, perbedaan
ini harus dipertimbangkan dalam kurikulum. Oleh sebab itu masyarakat suatu
faktor yang begitu penting dalam pengembangan kurikulum,maka msyarakat
dijadikan salah satu asas. Dalam hal ini pun harus kita jaga. Agar asas ini
jangan terlampau mendominasi sehingga timbul kurikulum yang berpusat pada
masyarakat atau “society-centered curruculum”.
4.
Asas Organisatoris
Asas
ini berkenaan dengan masalah tidak ada kurikulum yang baik dan tidak baik,setiap
organisasi kurikulum mempunyai kebaikan akan tetapi terlepas dari kekurangan
yang ditinjau dari segi tertentu,selain itu bermacam-macam organisai kurikulum
dapat dijalankan secara bersama di satu sekolah bahkan juga dapat saling
membantu satu sama lainnya.
B.
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
(KTSP)
1. Berpusat
pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan
Lingkungannya
KTSP
memiliki prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, beriman, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Beragam
dan Terpadu
Pengembangan
kurikulum memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah,
jenjang, dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif
terhadap perbedaan agama dan suku, budaya, adat istiadat, status sosial,
ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu.
3. Tanggap
Terhadap Ilmu dan Pengetahuan,Teknologi, dan Seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan
pengalaman belajar peserta didik untuk mengetahui dan memanfaatkan perkembangan
ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan
denganKebutuhan Kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk menjamin relevansi
kehidupan, termasuk dalam kehidupan bermasyarakat, dunia usaha, dan dunia
kerja.
5. Menyeluruh
dan Berkesenambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan
mata pelajaran yang direncaanakan dan disajikan secara kesinambungan antara
semua jenjang pendidikan.
6. Belajar
Sepanjang Hayat
Kurikulum
diarahakan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik yang berlansung sepanjang ayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, informal, dan nonformal denagn memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah dan
pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang
antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan
Daerah.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan moto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Menurut Hamalik
(1994:30), pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1.
Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Pengembangan
kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang bertitik tolak dari
tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya
untuk mandungencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan
kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai, yang
selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku yang mencakup ketiga aspek
tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan
pendidikan nasional.
2. Prinsip
Relevansi(Kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi
tujuan, isi dan sistem penyampaian harus relevan dengan kebutuhan dan keadaan
masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.
Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan
kurikulum harus mempertimbangkan segi efisiensi dalam pendayagunaan dana, waktu,
tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal.
Dana yang terbatas harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung
pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar di sekolah
juga terbatas harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan mata pelajaran dan
bahan pembelajaran yang diperlukan.
Tenaga
di sekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun mutunya, hendaknya
didayagunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian
juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan dan sumber keterbacaan. Harus digunakan
secara tepat guna oleh siswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi
meningkatkan efektivitas atau keberhasilan siswa.
4.
Prinsip Fleksibelitas (Keluwesan)
Kurikulum
yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan
dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis dan kaku. Misalnya
dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan keterampilan industri dan
pertanian, pelaksanaanya di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian, maka
yang dilaksanakan adalah program pendidikan keterampilan industri.
Sebaliknya,
pelaksanaanya di desa ditekankan pada program pendidikan keterampilan
pertanian. Dalam hal ini lingkunga sekitar, keadaan masyarakat, dan
ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka
pelaksaan kurikulum.
5.
Prinsip Berkesinambungan (Kontinuitas)
Kurikulum
disusun secara berkesinambungan artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi-materi
dan bahan kajian disusun berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama
lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna sesuai dengan jenjang
pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan
prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum tersebut
sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
6.
Prinsip Keseimbangan
Penyusunan
kurikulum supaya memperhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional
antara berbagai program dan sub program, atara semua mata ajaran dan atara
aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu di adakan
antara teori dan praktik , antar unsur-unsur ilmu sains, sosial, humaniora, dan
keilmuan prilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan
yang lengkap dan menyeluruh.
7.
Prinsip Keterpaduan
Kurukulum
dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan perencanaan terpadu
bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya, pelakasaan
terpadu dengan melibatkan semua pihak, dengan keterpaduan diharapkan
terbentuknya pribadi yang bulat utuh.
8.
Prinsip Mutu
Pengembangan
kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan
mutu berarti pelaksanaan pembelajarannya yang bermutu, sedangkan mutu
pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang
bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru. Kegitan belajar mengajar, peralatan/media
yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan
pendidikan nasional yang diharapkan.
C.
KOMPONEN KURIKULUM
Menutut Hamalik (1994:24), kurikulum sebagai suatu
sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara yang
satu dengan yang lainnya, yakni: (1) Tujuan, (2) Materi, (3) Metode, (4)
Organisasi, dan (5) Evaluasi. Komponen-komponen tersebut, baik secara
sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama menjadi dasar utama dalam upaya
mengembangan sistem pembelajaran.
1. Tujuan
kurikulum
Tujuan
kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan
pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang No. 2
tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, dalam skala yang luas, kurikulum
merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia
yang berkualitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik
untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan
pendidikan nasional khususnya dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya.
Tujuan ini dikategorikan sebagai tujuan umum kurikulum.
2. Materi
Kurikulum
Materi
kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum dan isi kurikulum merupakan
susunan dan bahan kajian dan pembelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan
satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan
nasional.
Isi
kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Materi
kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau
topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan
pembelajaran.
b. Materi
kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan. Perbedaan
dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran, disebabkan oleh perbedaan
tujuan satuan pendidikan tersebut.
c. Materi
kurikulum diarahkan untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional.
3. Metode
Metode
adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upacara
mencapai tujuan kurikulum, suatu metode mengandung pengertian terlaksanakannya
kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran. Metode atau
strategi pembelajaran menempati fungsi yang penting dalam kurikulum,karena
memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru. Karena itu, penyusunannya
hendaknya berdasarkan analisa tugas yang mengacu pada tujuan kurikulum dan
berdasarkan prilaku awal siswa. Dalam hubungan ini ada tiga alternatif pendekatan
yang dapat digunakan sebagai berikut.
a. Pendekatan
yang berpusat pada mata pelajaran, dimana materi pembelajaran terutama
bersumber dari mata pelajaran.
b. Pendekatan
yang berpusat pada siswa dalam pendekatan ini lebih banyak digunakan metode
dalam individualisasi pembelajaran.
c. Pendekatan
yang berorientasi pada kehidupan masyarakat, pendekata ini bertujuan untuk
mengintegrasikan sekolah dan masyarakat dan untuk memperbaiki kehidupan
masyarakat.
4. Organisasi
Kurikulum
Organisasi
kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki ciri-ciri
sendiri.
a. Mata
Pelajaran Terpisah-pisah
Tiap mata ajaran
disampaikan sendiri-sendiri tampa hubungannya dengan mata pelajaran lainnya, masing-masing
diberikan waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat kebutuhan dan
kemampuan siswa.
b. Mata
Ajaran Berkorelasi
Prosedur yang ditempuh
adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi atau berhubungan guna
memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
c. Bidang
studi
Beberapa mata pelajaran
yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikorelasikan/difungsikan dalam
satu bidang pengajaran.
d. Program
yang Berpusat pada Anak
Program ini adalah
orientasi baru dimana kurikulum dititikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta
didik, bukan pada mata pelajarannya.
e. Core
Program
Core artinya inti atau
pusat. Core program adalah suatu program inti berupa suatu unit atau masalah. Malah
itu diambil dari mata ajaran tertentu misalnya bidang studi IPS.
f. Electic
Program
Electic program adalah
suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang
berpusat pada mata ajaran dan berpusat pada peserta didik.
5. Evaluasi
Kurikulum
Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum,karena
kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan
evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan
pembelajaran dan keberhasilan siswa.
Aspek-aspek
yang perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai, baik
tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran, dan tujuan belajar siswa. Setiap aspek
yang perlu dinilai berpangkal pada
kemampuan-kemampuan yang hendak dikembangkan sedangkan tiap kemampuan itu
mengandung unsur-unsur pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta nilai.
Jenis
penilaian yang dilaksanakan tergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian
tersebut. Misalnya, penilaian formatif dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan
siswa dan dalam upaya melakukan perbaikan yang dibutuhkan. Berbeda dengan
penilaian summatif yang bermasud menilai kemajuan siswa setelah satu semester
atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui kemampuan siswa secara
menyeluruh.
Persyaratan
yang harus dipatuhi oleh suatu instrumen penilaian adalah:
a.
validalitas
b.
reliabilitas
c.
objektivitas
d.
kepraktisan
e.
pembedaan.
Disamping
perlu diperhatikan bahwa:
a.
penilaian harus bersifat objektif
b.
dilakukan berdasarkan tanggung jawab
kelompok guru
c.
rencana yang rinci dan terkait dengan
pelaksanaan kurikulum
d.
sesuai dengan tujuan dan materi
kurikulum
e.
menggunakan alat ukur yang handal, dan
f.
mudah dilaksanakan serta memberikan
hasil yang akurat.
Komponen
KTSP
1. Tujuan
Pendidikan
Tujuan
pendidikan tingkat satuan dasar dan menengah mengacu pada tujuan umum
pendidikan dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan
pasal 26 dikemukakan.
1.
Tujuan pendidikan dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadaian, akhlak mulia serta
keterampilan untuk mandiri.
2. Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadaian,
akhlak mulia serta keterampilan untuk mandiri.
3. Tujuan
pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadaian, akhlak mulia serta keterampilan untuk mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2. Struktur
Program dan Muatan Kurikulum
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang
tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
1.
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2.
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.
Kelompok
mata pelajaran estetika.
4.
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3. Kalender
Pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan
kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan
masyarakat, dengan memerhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam
Standar Isi.
4. Silabus
dan rencana pelaksanaan pembelajaran
Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian. Berdasarkan silabus yang telah disusun guru bisa mengembangkannya
menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam
kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 1994. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Bumi Aksara.
Kaber, Achasius.1988. Pengembangan Kurikulum. Jakarta.
Depdikbud.
Nasution, S. 1989. Kurikulum dan Pengajaran. Bandung: Bumi
Aksara.
Nasution, S. 2005. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi
Aksara.
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Yulaenawati,
Ella. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran:
Filosofi Teori dan Aplikasi. Jakarta: Pakar Raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar